Terpopuler Hari Ini

Sunday, 10 February 2013

Memaknai Kembali 4 Pilar Kebangsaan



Kali ini saya mencoba menuangkan ide mengenai 4 pilar kebangsaan, 4 pilar semakin mendominasi dengan semakin derasnya gelombang modernisasi yang semakin mereduksi semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam fantasi labirin demokrasi yang menurut saya masih banyak konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.
Terlebih dahulu saya mulai dari mengenal kata “Pilar”, pilar adalah tiang penguat / penyangga, dalam kamus besar bahasa indonesia pilar diartikan………… selanjutnya saya menghubungkan dengan 4 pilar kebangsaan, artinya ada empat tiang penguat / penyangga yang sama sama kuat, untuk menjaga keutuhan berkehidup kebangsaan Indonesia. Dapat saya simpulkan bahwa 4 pilar kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi panutan dalam keutuhan bangsa indonesia.
Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, NKRI itulah 4 pilar kebangsaan yang dikampanyekan untuk menumbuhkan kembali kesadaran cinta tanah air untuk seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya 4 pilar kebangsaan yang saya rasa menjadi mantra ajaib dalam membina persatuan belum di jelaskan bagaimana sampai ia menjadi begitu ampuh sebagai jurus tanpa data fakta sejarah dan perjalanannya.
Namun jka mantra ini dihadapkan kembali pada Pembukaan UUD 1945 maka akan kita temui suatu rangkaian peristiwa sejarah sehingga membentuk tahapan filosofis NKRI.
Memaknai 4 alinea dalam Pembukaan UUD 1945, ini merupakan rangkuman sejarah Bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928, hingga dibentuknya NKRI melalui pengesahan konstitusi UUD 1945 pada 18 Agustus 1945).
Alinea pertama mengutarakan tentang sikap Bangsa Indonesia yang tidak mau dijajah dan tidak akan pernah menjajah dalam bentuk apapun, kemerdekaan ialah hak segala bangsa, hal ini menjelaskan bahwa setiap Bangsa memiliki harkat dan martabat hidup yang setara.
Secara tersirat alinea pertama menceritakan komitmen “Bhineka Tunggal Ika”. Komitmen untuk bersatu menjadi sebuah cita-cita untuk Mengangkat Harkat dan martabat agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Alinea berikutnya menceritakan proses perjuangan dan pergerakan telah sampai pada saat yang berbahagia hingga mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. secara tersirat menceritakan peristiwa 1 juni 1945 dimana Bangsa Indonesia Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Indonesia.
Alinea ketiga, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, untuk mengangkat harkat dan martabat Indonesia pun menyatakan kemerdekaan.Ini sangat jelas menceritakan peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dan alinea terakhir menceritakan peristiwa setelah Bangsa Indonesia merdeka yaitu didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila dan diatur dalam suatu Undang-undang Dasar, dengan sangat jelas menceritakan peristiwa Pengesahan UUD 1945 dan Penetapan Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Rumusan tersebut membentuk kerangka filosofis NKRI yaitu Sumpah Pemuda sebagai komitmen Bhineka Tunggal Ika, Pancasila Dasar Indonesia Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan UUD 1945.
Ke-4 Pilar ini merupakan kandungan dari 4 peristiwa yaitu Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetapan Pancasila pada 1 Juni 1945, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, inilah kronologi terbentuknya NKRI.



Oleh :
Faisal Ahmad Fani - Universitas Airlangga

No comments:

Post a Comment