Kali ini saya mencoba menuangkan ide
mengenai 4 pilar kebangsaan, 4 pilar semakin mendominasi dengan semakin
derasnya gelombang modernisasi yang semakin mereduksi semangat nasionalisme
bangsa Indonesia dalam fantasi labirin demokrasi yang menurut saya masih banyak
konflik vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.
Terlebih dahulu saya mulai dari mengenal
kata “Pilar”, pilar adalah tiang
penguat / penyangga, dalam kamus besar
bahasa indonesia pilar diartikan………… selanjutnya saya menghubungkan dengan 4
pilar kebangsaan, artinya ada empat tiang penguat / penyangga yang sama sama
kuat, untuk menjaga keutuhan berkehidup kebangsaan Indonesia. Dapat saya
simpulkan bahwa 4 pilar kebangsaan adalah 4 penyangga yang menjadi panutan
dalam keutuhan bangsa indonesia.
Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka
Tunggal Ika, NKRI itulah 4 pilar kebangsaan yang dikampanyekan untuk menumbuhkan
kembali kesadaran cinta tanah air untuk seluruh rakyat Indonesia. Dalam
perjalanannya 4 pilar kebangsaan yang saya rasa menjadi mantra ajaib dalam
membina persatuan belum di jelaskan bagaimana sampai ia menjadi begitu ampuh
sebagai jurus tanpa data fakta sejarah dan perjalanannya.
Namun jka mantra ini dihadapkan kembali
pada Pembukaan UUD 1945 maka akan kita temui suatu rangkaian
peristiwa sejarah sehingga membentuk tahapan filosofis NKRI.
Memaknai 4 alinea dalam Pembukaan UUD
1945, ini merupakan rangkuman sejarah Bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928,
hingga dibentuknya NKRI melalui pengesahan konstitusi UUD 1945 pada 18 Agustus
1945).
Alinea pertama mengutarakan tentang sikap
Bangsa Indonesia yang tidak mau dijajah dan tidak akan pernah menjajah dalam
bentuk apapun, kemerdekaan ialah hak segala bangsa, hal ini menjelaskan
bahwa setiap Bangsa memiliki harkat dan martabat hidup yang setara.
Secara tersirat alinea pertama
menceritakan komitmen “Bhineka Tunggal Ika”. Komitmen untuk bersatu menjadi
sebuah cita-cita untuk Mengangkat Harkat dan martabat agar sejajar dengan
bangsa lain di dunia.
Alinea berikutnya menceritakan proses
perjuangan dan pergerakan telah sampai pada saat yang berbahagia hingga
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. secara
tersirat menceritakan peristiwa 1 juni 1945 dimana Bangsa Indonesia Menetapkan
Pancasila sebagai Dasar Indonesia.
Alinea ketiga, atas berkat rahmat Tuhan
Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, untuk mengangkat harkat
dan martabat Indonesia pun menyatakan kemerdekaan.Ini sangat jelas
menceritakan peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dan alinea terakhir menceritakan peristiwa
setelah Bangsa Indonesia merdeka yaitu didirikannya Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila dan diatur
dalam suatu Undang-undang Dasar, dengan sangat jelas menceritakan peristiwa
Pengesahan UUD 1945 dan Penetapan Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai
Presiden RI dan Wakil Presiden RI oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.
Rumusan tersebut membentuk kerangka
filosofis NKRI yaitu Sumpah Pemuda sebagai komitmen Bhineka Tunggal Ika,
Pancasila Dasar Indonesia Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan
UUD 1945.
Ke-4 Pilar ini merupakan kandungan dari 4
peristiwa yaitu Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetapan Pancasila
pada 1 Juni 1945, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pengesahan UUD 1945 pada 18
Agustus 1945, inilah kronologi terbentuknya NKRI.
Oleh :
Faisal Ahmad Fani - Universitas Airlangga
Oleh :
Faisal Ahmad Fani - Universitas Airlangga